Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

18 February 2009

Musrenbang Desa dan Kelurahan Kabupaten Batang Sebagai Ajang Pembelajaran BKM (LKM)

Tujuan Musrenbang :
  • Menampung dan menetapkan kegiatan prioritas sesuai kebutuhan masyarakat yang diperoleh dari musyawarah perencanaan yang sesuai dengan tingkatan dibawahnya
  • Menetapkan kegiatan yang dibiayai melalui APBD maupun sumber pendanaan lainnya
Fungsi dilaksanakannya Musrenbang:
Untuk menghasilkan kesepakatan–kesepakatan antar pelaku pembangunan tentang rancangan rencana kerja pemerintah dan rancangan kerja pemerintah daerah, yang menitik beratkan pada pembahasan untuk sinkronisasi rencana kerja antar Dinas/ Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dalam rangka pelaksanaan amanat Undang – Undang Nomor : 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang Undang Nomor : 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang Undang Nomor : 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten/Kota wajib menyusun tiga dokumen perencanaan pembangunan yaitu RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah), RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), dan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah). Dalam setiap penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan di Kabupaten Batang diperlukan koordinasi antar instansi pemerintah kabupaten dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan melalui suatu forum yang disebut sebagai Musyawarah Perencanaan Pembangunan.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa/Kelurahan (Musrenbang Desa/Kelurahan) sebagai forum musyawarah tahunan pemangku kepentingan (stake holders) desa/kelurahan untuk menyepakati rencana kegiatan yang diusulkan tahun berikutnya dan kegiatan yang akan dilaksanakan tahun berjalan.
Pelaksanaan Musrenbang Desa dan Kelurahan dikabupaten Batang dimulai dari tanggal 27 Januari sampai dengan 14 Pebruari 2009. Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan usulan kegiatan yang benar-benar diperlukan dan bukan hanya usulan keinginan di tingkat Desa/Kelurahan.
Tujuan dari pelaksanaan Musrenbang Desa/Kelurahan tahun ini (2009) adalah :

  1. Menampung dan menetapkan prioritas kebutuhan masyarakat yang diperoleh dari musyawarah perencanaan tingkat bawahnya;
  2. Menetapkan prioritas kegiatan skala desa yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) APBD, APBDProv, APBN.
  3. Menetapkan usulan kegiatan yang didanai dari ADD, PNPM-P2KP,PNPM-Perdesaan.
  4. Menetapkan usulan kegiatan yang didanai dari HIBAH dan sejenisnya.
  5. Menetapkan prioritas kegiatan yang akan diajukan untuk dibahas pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Kecamatan.
Peserta Musrenbang Desa/Kelurahan antara lain :
  1. Perangkat Desa;
  2. Anggota BPD;
  3. Ketua RT/RW,
  4. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD),
  5. Kelompok Perempuan/PKK;
  6. Kelompok Pemuda;
  7. Organisasi Sosial Kemasyarakatan (BKM/LKM, Politik;....)
  8. Pengusaha;
  9. Kelompok Tani, Pengrajin, Pedagang, Jasa, Koperasi Desa,
  10. Perwakilan / Kelompok Buruh;
  11. Komite Sekolah,
  12. Kepala Sekolah,
  13. Bidan Desa,
  14. Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB)
  15. Tokoh masyarakat dan tokoh agama,Pondok pesantren,
  16. Kelompok masyarakat miskin/masyarakat kurang beruntung,
  17. LSM yang ada di desa bersangkutan,
  18. Kelompok masyarakat lainnya.
Sedangkan hasil dari Musrenbang Desa/Kelurahan mencakup :
  1. Rancangan Keputusan Kepala Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang berisikan kebutuhan masyarakat untuk 1 (satu) tahun yang akan datang yang pendanaannya bersumber dari APBDes, APBD, APBDProv, APBN
  2. Rancangan Keputusan Kepala Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang berisikan kebutuhan masyarakat untuk tahun berkenaan dan untuk 1 (satu) tahun akan datang yang pendanaannya bersumber dari PNPM-P2KP, ADD, PNPM-Perdesaan
  3. Dokumen Perencanaan Usulan Kegiatan Hibah dan sejenisnya
  4. Daftar nama – nama delegasi dari desa/kelurahan untuk mengikuti Musrenbang tingkat Kecamatan dgn jumlah 6 orang yang terdiri dari : 2 (dua) orang perangkat desa/kelurahan serta 4 (empat) tokoh masyarakat berdasarkan kesepakatan peserta Musrenbang Desa/Kelurahan
Dalam pelaksanaannya Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dapat mewarnai pelaksanaan musrenbang tersebut, meskipun BKM baru tahun ini ikut serta dalam pelaksanaan musrenbang tetapi sudah dapat memberikan konstribusi atau masukan terhadap perencanaan pembangunan di 32 Desa/ Kelurahan yang berada di 2 kecamatan yakni Kecamatan Batang dan Warungasem . Selain itu penyelenggaraan Musrenbang Desa/Kelurahan, di pantau oleh Tim independen dari Konsorsium Derap (Gabungan beberapa LSM yang peduli dengan perencanaan pembangunan). Diharapkan dengan pemantauan ini, hasil pelaksanaan Musrenbang Desa/Kelurahan akan lebih berkualitas, dan Pemerintah Daerah mendapatkan berbagai masukan alternatif solusi mengenai permasalahan yang mungkin timbul selama pelaksanaannya. Harapannya model perencanaan partisipatif yang dilakukan oleh PNPM Mandiri perkotaan yang di motori oleh BKM/LKM dapat di adopsi oleh Pemerintah Daerah / Pemerintah Desa sebagai wahana pembelajaran Masyarakat

29 January 2009

Kisah KSM : Sosok “ Wartiasih” Penjual Klobot Jagung di Era Modern

Diumur yang sudah senja seorang Ibu masih gigih untuk mempertahankan hidup guna untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari demi sesuap nasi dengan berjualan klobot(Daun jagung kering untuk membungkus tembakau). Rasanya janggal diera globalisasi dan modern ini masih ada orang yang berjualan Klobot Jagung, sosok tersebut adalah Ibu Wartiasih yang sudah berumur 60 tahun tinggal di Dukuh Sambong Tengah Kelurahan Sambong Kecamatan Sambong Kabupaten Batang, dia jalani dengan hidup sederhana, pahit getirnya kehidupan yang mendera dilalui dengan apa adanya “hidup iku nrimo” katanya , berjualan klobot sudah dilakukan sejak tahun 1993 berkat keuletan dan ketelatenannya ia jalani sampai saat ini walaupun dengan penghasilan yang paspasan.
Dari hasil jualannya cukup untuk membantu menambah penghasilan sang suami, “ bisa buat makan sehari - hari dan biaya sekolah kedua anak nya” kata bu Wartiasih . Selama ini dia berdagang dengan modal sangat terbatas dan sering kali modal itu berkurang untuk biaya hidup keluarganya semisal ada salah satu anak nya yang sakit. Sedangkan sang suami berdagang makanan kecil mangkal di salah satu SD di Kelurahan Sambong akan tetapi setelah jam sekolah usai sang suami menjajakan dagangannya keliling kampung.
Dengan melihat kondisi yang demikian ibu Wartiasih berpikir bagaimana bisa meningkatkan dagangannya agar dapat bertambah, usaha untuk meminjam kesana kemari hasilnya nol karena ketidakberdayaannya, namun kini dalam perjalanan hidup, batinnya mengaku kalah oleh nasib dan kehidupan yang melarat dan puluhan tahun membawanya hidup bersama dalam kemiskinan. Sebetulnya ibu Wartiasih sangat memerlukan tambahan modal untuk menjaga keberlanjutan jualan Klobot nya, akan tetapi dia tidak tahu harus kemana untuk meminjam uang sebagai tambahan modalnya, mau pinjam rentenir dia merasa sangat berat untuk membayar bunga dan pokoknya.
Pada tahun 2002 ada program pemerintah yakni P2KP yang kebetulan Kelurahan Sambong mendapat Program P2KP, di mana dalam program perencanaannya salah satu kegiatan perguliran dana, maka ibu Wartiasih memberanikan diri untuk bertanya kepada perangkat Desa bagaimana cara Peminjamannya, maka ia disuruhnya untuk ikut dalam pertemuan, setelah beberapa kali dia mengikuti pertemuan – pertemuan yang diselenggarakan oleh Faskel P2KP di RT nya. Setelah faham maka ibu Wartiasih mencari teman temannya untuk membentuk kelompok yang terdiri dari 10 orang untuk diajak ke pertemuan tersebut, dia mendapat informasi bahwa dalam program ini ada pinjaman bergulir bagi usaha kecil seperti dirinya. Berkat bimbingan dari relawan yang ada di Rt-nya dia memberanikan diri untuk mengajukan dana ke “ BKM Lestari” kelurahan Sambong, setelah menunggu beberapa bulan membuahkan hasil , kelompoknya masing masing anggota ada yang menerima Rp.250.000, ada yang Rp. 300.000, Ibu Wartiasih sendiri kala itu menerima pinjaman dari BKM Rp. 250.000,-, dengan modal kejujuran, Angsuran tepat waktu dan keuletannya dia dapat mempertahan hidupannya sampai sekarang. Ibu Wartiasih bisa merasakan setelah mendapat perguliran dana dari P2KP menjadi lebih baik kehidupannya walaupun hanya berjualan klobot, keuntungan yang didapat pun jadi bertambah setelah dikurangi untuk biaya sehari hari dan sisanya untuk di tabung. Dengan pengelolaan ekonomi rumah tangga yang baik disusun secara bersama oleh seluruh anggota keluarga akan dapat mengantar keluarga tersebut berhasil dalam usaha dan mengantar menjadi keluarga yang bahagia dan Sejahtera.
( Sumber : Tim 54 )

27 January 2009

Wakil Bupati Batang datangi Warga untuk serahkan BLM Tahap II

Drs. H. Achfa Mahfudz, MSi, sebagai Wakil Bupati Batang, tak mau berpangku tangan melihat kemiskinan yang masih tinggi di Kabupaten Batang. Pihaknya ingin agar banyak lagi masyarakat yang bisa lebih peduli untuk membantu warga sekitarnya yang masih dibawah garis kemiskinan. Dengan kepeduliannya tersebut, Wakil Bupati tidak segan-segan untuk melakukan monitoring ke masyarakat dan pada saat pencairan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) pihaknya ikut serta dalam penyerahannya secara langsung kepada masyarakat penerima. “Saya akan terus lakukan monitoring secara berkala dan berkelanjutan, agar dana bantuan orang miskin ini benar-benar tepat sasaran dan terus berkembang. Agendanya akan saya lakukan hingga kelompok swadaya masyarakat (KSM).” Jelasnya setelah menyerahkan BLM kepada KSM Lingkungan di Kelurahan Proyonangan Tengah.
Wakil Bupati yang lahir 12 April 1965 ini, mengharapkan dengan keberhasilan KSM-KSM dalam mengembangkan ekonomi produktif dapat ditularkan kepada yang lain, sehingga mereka bisa belajar bersama dan maju bersama meningkatkan kesejahteraan. contohnya masyarakat di kelurahan Sambong, masih ada warga yang mau berjualan klobot sebagai bahan baku rokok linting. Mereka dapat modal tidak besar hanya 300 ribu tetapi Usaha yang kecil tersebut mampu membantu ekonomi keluarga dan mampu mengembalikan pinjaman BKM secara lancar. Menurut Achfa, masyarakat itu perlu belajar dan berlatih agar mereka bisa mandiri, salah satunya melalui pinjaman KSM. Bantuan pemerintah kepada masyarakat merupakan sarana pembelajaran, agar masyarakat disiplin dan mempunyai tanggungjawab untuk mengembangkan usahanya, sehingga tidak terus tergantung pada bantuan. Disisi lain Bapak tiga anak ini masih melihat potensi di masyarakat yang belum dioptimalkan.
“Sebenarnya masih banyak potensi yang bisa dikembangkan di masyarakat, seperti penggunaan teknologi tepat guna untuk mendukung kebutuhan masyarakat, seperti pemanfaatan Biogas dari WC-WC umum yang telah di bangun oleh masyarakat dengan BKM. Dengan pengelolaan Biogas ini mungkin bisa dimanfaatkan sebagai bahan bakar, bahkan kalau kapasitasnya lebih besar bisa dimanfaatkan untuk listrik rumah tangga. Tetapi itu juga masih memerlukan kerja keras dan mungkin perlu biaya tambahan agar hal tersebut bisa terwujud.” tandasnya Di setiap kesempatan, Achfa Mahfudz, dalam menyerahkan BLM, selalu memberikan motivasi, kepada para penerima BLM, bahwasannya berusaha itu tidak ada habisnya, dan jangan mau menyerah dengan keadaan.
Masyarakat sekarang ini sudah banyak dibantu oleh pemerintah dengan banyak program, seperti dalam hal pendidikan, sudah ada BOS, untuk fasilitas fisik, pemerintah juga telah banyak memberikan pembangunan-pembangunan fasilitas umum, yang semuanya untuk mendukung kegiatan masyarakat. jadi masyarakat sekarang ini tinggal mengembangkan usahanya agar lebih produktif dan menghasilkan. Untuk melihat kemajuan pembangunan fisik dari implementasi BLM PNPM, Achfa Mahfud, sering meninjau langsung lokasi-lokasi yang menjadi pembangunan, selepas waktu dinasnya maupun dalam perjalanan berangkat ke Kantor, menurutnya pembangunan yang dilakukan masyarakat dengan bantuan BLM sudah bagus dan tertata rapi, tetapi yang masih perlu diperhatikan adalah pemeliharaannya yang perlu digiatkan.
“Kalau jalan-jalan pagi di Proyonangan tengah, melihat selokan yang dibangun sudah bagus, jalan kampung juga sudah dibangun rapi, tetapi masih ada yang perlu diperhatikan oleh warga adalah, untuk membersihkan sampah diselokan. Saya mengharap masyarakat bisa memeliharanya, agar dampaknya tidak menjadi masalah bagi warga sekitarnya.” Ungkapnya kepada warga Proyonangan Tengah, yang kebetulan rumah dinasnya juga berada di kelurahan tersebut. Melihat perkembangan PNPM di Kabupaten Batang baik perdesaan maupun perkotaan yang dapat dirasakan masyarakat dan membuahkan hasil, pihaknya merasa berterimakasih sekali, karena memunculkan banyak orang yang peduli. “Saya mengucapakan banyak terimakasih, kepada BKM, Kelurahan dan para pendamping masyarakat serta masyarakat sendiri para penerima BLM yang telah bekerja keras berusaha meningkatkan kesejahteraannya. Saya yakin masyarakat, apapun usahanya, kalau bersunguh-sungguh pasti bisa terwujud.” Ungkapnya optimis.
(Haryo/Swaramandiri)