Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

20 March 2013

Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni


Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni
KSM MANDARIN DESA SIDOREJO
KECAMATAN WARUNGASEM KABUPATEN BATANG

Tahap 0% dan 50%
                Desa Sidorejo Kecamatan Warungasem Kabupaten Batang adalah salah satu dari 37 ( tiga puluh tujuh ) desa penerima Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-MP ) di Kabupaten Batang. BKM AMANAH  di bentuk oleh warga desa Sidorejo berdasarkan hasil rembug warga pada tahun 2007 hingga sekarang masih di percaya oleh warga desa Sidorejo untuk mengelola program PNPM-MP tersebut. Tahun 2012 ini BKM AMANAH dengan jumlah anggota BKM ada 11 anggota  dan dengan koordinatornya bapak Jumedi. Lima kali  BLM ( Bantuan Langsung Masyarakat ) telah di laksanakan oleh BKM AMANAH secara baik dan sesuai standar aturan di PNPM-MP. Pada tahun 2012 ini BKM AMANAH kembali dipercaya oleh warga desa Sidorejo untuk melaksanakan kembali Bantuan Langsung Masyarakat ( BLM 2012/BLM 5 ). Besarnya nilai BLM 2012 adalah Rp. 150.000.000,- ( seratus lima pulih juta rupiah ). BLM sebesar itu di cairkan oleh BKM AMANAH secara 2 ( dua ) tahap yang dinamakan BAPPUK ( kepanjangannya Berita Acara Penetapan Prioritas Usulan Kegiatan ) BAPPUK 1 sebesar 60% dari nilai BLM atau sebesar Rp. 90.000.000,-( sembilan puluh juta rupiah ) BAPPUK 2 sebesar 40% dari nilai BLM atau sebesar  Rp. 50.000.000,- ( lima puluh juta rupiah ). Berdasarkan hasil rembug usulan prioritas warga desa Sidorejo, pada BAPPUK 1 untuk pengelolaan dana BLM sebesar Rp. 90.000.000,-  ada 5 ( lima ) kegiatan/KSM, salah satu kegiatannya digunakan untuk pekerjaan Rehab Rumah Tidak Layak Huni Warga Miskin di desa Sidorejo dengan nama KSM Mandarin. Dana untuk pekerjaan Rehab Rumah Tidak Layak Huni tersebut sebesarRp. 20.000.000,- ( dua puluh juta rupiah ) dari blm  BKM AMANAH. Dana tersebut oleh BKM AMANAH di percayakan kepada KSM Mandarin untuk mengelola dana tersebut mulai dari pelaksanaan di lapangan sampai pelaporan-pelaporannya dengan volume 2 unit/rumah. KSM adalah Kelompok Swadaya Masyarakat, yaitu kumpulan dari warga yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara dan anggota yang akan mengelola dari dana tersebut.

         Sajidin, warga RT. 16 RW. 03 desa Sidorejo adalah salah satu panitia di KSM Mandarin dan juga anggota KSM Mandarin sekaligus dipercaya sebagai ketua KSM Mandarin. Pengurus KSM Mandarin menghitung kebutuhan anggaran untuk pembangunan Rehab Rumah Tidak Layak Huni desa tersebut sesuai kebutuhan yang akan di gunakan dan menyesuaikan dari plafon anggaran yang ada. Hal tersebut juga dilakukan oleh keempat KSM di BAPPUK 1 BLM 2012 BKM AMANAH.

Tahap 100%
         Swadaya dari warga desa Sidorejo tersebut tentunya juga harus ada, yaitu sebesar Rp. 6.000.000,- berupa tenaga kerja, uang maupun material. Pada pelaksanaan Pembangunan Rehab Rumah Tidak Layak Huni di KSM Mandarin tersebut pengurus KSM Mandarin beserta anggota BKM AMANAH dan warga Desa Rowobelang sangat antusias sekali dalam melaksanakan kegiatan tersebut. Mereka bahu membahu agar pekerjaan tersebut dapat selesei dan sukses sesuai yang diharapkan. Para pengurus KSM pun juga antusias sekali dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawabnya masing-masing. Salah satunya adalah dengan mengambil poto dokumentasi dari pelaksanaan rehab tersebut seperti gambar poto di samping. Poto di samping menggambarkan jalannya dari proses pekerjaan. Gambar poto yang pertama adalah lokasi kondisi rumah  yang masih dalam keadaan tidak layak huni ( 0% ). Gambar poto yang kedua adalah proses pelaksanaan pembangunan rumah tersebut sudah di laksanakan oleh KSM Mandarin dengan kondisi 50 %. Gambar poto ketiga adalah kondisi bangunan tersebut sudah jadi/selesai atau kondisi 100 %. Pada kondisi tersebut, yaitu kondisi pekerjaan sudah jadi 100%, KSM harus segera melengkapi administrasi-administrasi guna untuk pembuatan laporan pertanggungjawaban. Laporan pertanggungjawaban tersebut wajib di buat oleh semua KSM yang mengerjakan kegiatan-kegiatan di PNPM-MP. Setelah laporan pertanggung jawaban tersusun KSM Mandarin mengajukan sertifikasi pekerjaan tersebut kepada UPL dan BKM. Setelah sertifikasi selesei dan hasilnya sudah sesuai dengan proposal yang di ajukan KSM, maka seleseilah tugas KSM Mandarin dan untuk perawatannya diserahkan kembali oleh  penerima manfaat masing-masing.

BKM AMANAH
Desa Sidorejo Kecamatan Warungasem Kabupaten Batang
Kontak Person 085641845519 ( Jumedi – Koordinator BKM AMANAH )

1 comment:

  1. tolong dong proyek plpbk d desa sidorejo .. d tinjau lagi .. masak duet 1 milyar cuma buat bangun empang ...

    ReplyDelete