Wakil Bupati Batang Drs.H.Achfa Mahfudz,M.Si disela sela tugasnya meluangkan waktu untuk ikut terlibat dalam kegiatan Pencairan BLM II di Kecamatan Batang pada tanggal 6 Oktober 2008. Pemerintah dalam pembangunan sekarang ini berperan sebagai fasilitator bukan sebagai aktor dalam kegiatan pembangunan ,masyarakatlah yang berperan sebagai aktornya, ”Maju mundurnya desa / kelurahan tergantung dari masyarakat itu sendiri, pemerintah hanya memberikan fasilitas stimulan dana pembangunan dan selebihnya menjadi peran dan tanggungjawab masyarakat untuk menindak lanjuti terwujudnya suatu kegiatan pembangunan” ungkap beliau
(Drs.H.Achfa Mahfudz, M.Si) ketika menghadiri Pencairan Dana di Desa Cepokokuning kecamatan Batang. Sedangkan kepala desa Cepokokuning dalam sambutannya (Drs.Subakoh) menyampaikan kekhawatirannya juga terhadap BLM II PNPM Mandiri Perkotaan ini karena kurang satu bulan lagi akan diadakan Pemilihan Kepala (PILKADES) Desa yang baru, beliau mengatakan ”Saya dan BKM Cepoko Makmur menjadi sangkaan masyarakat mengenai dana BLM Tahap II yang belum cair ke KSM , bahkan lebih ekstrim lagi masyarakat ada yang berprasangka bahwa uangnya saya pakai.... (kades:red)” Apalagi pada Bulan ini dalam situasi yang demikian dapat dimanfaatkan untuk memperkeruh keadaan dalam rangka menjelang pesta demokrasi PILKADES di Desa Cepoko Kuning. Dengan pernyataan tersebut akhirnya Kades Cepoko Kuning memohon kepada Bapak Wakil Bupati untuk dapat mengklarifikasi kepada warganya agar suasana tersebut dapat mendinginkan keadaan sehingga pelaksanaan kegiatan BLM tahap II PNPM Mandiri Perkotaan dan dana dana yang bersumber dari program lain yang teralokasikan di desanya bisa berjalan dengan baik dengan demikian Kades lama tidak menjadi buruk sangka di mata masyarakat. Acara diakhiri dengan penyerahan BLM tahap II oleh Bapak wakil Bupati Batang dan berpesan kepada masyarakat agar setelah menerima dana tersebut segera melaksanakan kegiatan sesuai dengan peruntukannya, dan bila mengalami kendala dan permasalahan segera konsultasikan dengan fasilitator pendamping atau Korkab agar hasil kegiatan tersebut dapat dilaksanakan maksimal dalam suasana yang kondusif.
( Sumber : Tim faskel 55 )
(Drs.H.Achfa Mahfudz, M.Si) ketika menghadiri Pencairan Dana di Desa Cepokokuning kecamatan Batang. Sedangkan kepala desa Cepokokuning dalam sambutannya (Drs.Subakoh) menyampaikan kekhawatirannya juga terhadap BLM II PNPM Mandiri Perkotaan ini karena kurang satu bulan lagi akan diadakan Pemilihan Kepala (PILKADES) Desa yang baru, beliau mengatakan ”Saya dan BKM Cepoko Makmur menjadi sangkaan masyarakat mengenai dana BLM Tahap II yang belum cair ke KSM , bahkan lebih ekstrim lagi masyarakat ada yang berprasangka bahwa uangnya saya pakai.... (kades:red)” Apalagi pada Bulan ini dalam situasi yang demikian dapat dimanfaatkan untuk memperkeruh keadaan dalam rangka menjelang pesta demokrasi PILKADES di Desa Cepoko Kuning. Dengan pernyataan tersebut akhirnya Kades Cepoko Kuning memohon kepada Bapak Wakil Bupati untuk dapat mengklarifikasi kepada warganya agar suasana tersebut dapat mendinginkan keadaan sehingga pelaksanaan kegiatan BLM tahap II PNPM Mandiri Perkotaan dan dana dana yang bersumber dari program lain yang teralokasikan di desanya bisa berjalan dengan baik dengan demikian Kades lama tidak menjadi buruk sangka di mata masyarakat. Acara diakhiri dengan penyerahan BLM tahap II oleh Bapak wakil Bupati Batang dan berpesan kepada masyarakat agar setelah menerima dana tersebut segera melaksanakan kegiatan sesuai dengan peruntukannya, dan bila mengalami kendala dan permasalahan segera konsultasikan dengan fasilitator pendamping atau Korkab agar hasil kegiatan tersebut dapat dilaksanakan maksimal dalam suasana yang kondusif.
( Sumber : Tim faskel 55 )